Defisit yang melanda APBD kabupaten Pacitan tahun ini berimbas pada pelaksanaan tugas satuan kerja pemertintah daerah. Kendati tidak sampai menghambat agenda kerja, namun beberapa kegiatan terpaksa dipangkas.
Salah satunya adalah pemenuhan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Pacitan, Ir Budianto, MM kepada Suara Pacitan menyatakan saat ini pihaknya berusaha memanfaatkan dana yang tersedia karena mengalami pengurangan dampak dari devisit anggaran. Padahal, masih terdapat 798 kilo meter jalan kabupaten yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
“Ini belum termasuk usulan yang masuk dari masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan jalan di wilayah mereka,” kata Budianto.
Tentu saja, tidak semua persoalan tersebut bisa terealisasi bersamaan. Secara terpadu melalui lintas sektoral akan dikerjakan bertahap sesuai kebutuhan. Prioritas untuk daerah penghubung potensial, jalan sirip termasuk infrastruktur desa.
Kurun waktu setahun kedepan, lanjut Budi pihaknya mengandalkan anggaran dari dana alokasi khusus yang jumlahnya mencapai 15 milyar rupiah.
Salah satunya adalah pemenuhan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Pacitan, Ir Budianto, MM kepada Suara Pacitan menyatakan saat ini pihaknya berusaha memanfaatkan dana yang tersedia karena mengalami pengurangan dampak dari devisit anggaran. Padahal, masih terdapat 798 kilo meter jalan kabupaten yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
“Ini belum termasuk usulan yang masuk dari masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan jalan di wilayah mereka,” kata Budianto.
Tentu saja, tidak semua persoalan tersebut bisa terealisasi bersamaan. Secara terpadu melalui lintas sektoral akan dikerjakan bertahap sesuai kebutuhan. Prioritas untuk daerah penghubung potensial, jalan sirip termasuk infrastruktur desa.
Kurun waktu setahun kedepan, lanjut Budi pihaknya mengandalkan anggaran dari dana alokasi khusus yang jumlahnya mencapai 15 milyar rupiah.
Khusus jalur Pacitan-Tulakan-Ngadirojo-Trenggalek yang saat ini kondisinya rusak, Budianto mengaku hal tersebut bukan tanggung jawab pemerintah daerah. Jalur tersebut merupakan Jalan Nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tahun ini telah dianggarkan dana rehabilitasi sebesar 1,3 milyar rupiah dan mulai dikerjakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar